Pembangunan Proyek MRT Fase 2A Capai 27 Persen, Kemenhub Optimistis Sesuai Target

Heri Purnomo
Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Risal Wasal (kanan, depan) saat meninjau pembangunan proyek MRT Jakarta Fase 2A, Rabu (25/10/2023). (Foto: dok iNews),

Pada kunjungan kali ini, rombongan Kementerian Perhubungan meninjau pembangunan jalur dan stasiun pada paket pekerjaan CP201 termasuk Stasiun Thamrin. Stasiun Thamrin nantinya akan menjadi stasiun terpanjang milik MRT Jakarta dengan panjang 440 meter dan memiliki 8 pintu masuk, dan menjadi stasiun integrasi untuk koridor Timur-Barat dan Utara-Selatan.

Terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan, Risal mengakui bahwa proyek MRT Jakarta Fase 2 ini memiliki tantangan yang tidak mudah. 

“Meski relatif pendek, Fase 2A ini cukup rumit sebab memiliki kondisi geografis yang lebih menantang dan banyak ditemukan artefak-artefak bersejarah serta benda-benda cagar budaya,” ungkap Risal.

Kendati demikian, Risal mengapresiasi upaya tim MRT Jakarta, beserta para kontraktor untuk mengatasi kondisi geografis, dan menjaga aset-aset bersejarah yang ditemukan di sekitar lokasi proyek. 

Menurut Risal, hal ini dapat menjadi percontohan untuk pekerjaan proyek perkeretaapian lainnya yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk terkait pengelolaan limbah proyek.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Segera Diumumkan

2 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

5 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal