Pembelian BBM Subsidi Bakal Diatur, Ada Potensi Kenaikan Harga Barang?

Athika Rahma
Rencana pemerintah untuk mengatur pembelian BBM subsidi dinilai tepat, meskipun terdapat potensi kenaikan harga barang. (Foto: Antara)

Namun, menurutnya hal itu merupakan risiko yang harus dihadapi karena perusahaan yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi memang harus mematuhi peraturan itu. Di sisi lain, subsidi yang berbasis barang harus diubah menjadi subsidi berbasis orang supaya tidak memberatkan APBN

"Hal ini sangat penting karena jika kita subsidi kepada barang maka dipastikan tidak tepat sasaran. Berapa pun kouta yang dianggarkan dalam APBN pasti akan jebol karena siapa pun bisa menggunakan barang subsidi tersebut. Hal ini karena tidak ada larangan yang jelas dari pemerintah terkait dengan hukuman jika tidak tepat sasaran," kata dia.

Selain itu, dampaknya bagi negara pasti akan sangat membantu karena beban keuangan akan semakin berkurang. "Negara akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sektor yang lain, tidak melulu subsidi energi," ucap Mamit.

Namun, menurutnya saat ini permasalahan yang dihadapi adalah belum tepatnya data yang ada saat ini. "Saya yakin seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, persamaan data akan lebih mudah asalkan semua pihak mempunyai visi yang sama untuk mengurangi beban subsidi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pertamina bakal Impor 1,4 Juta Kiloliter BBM untuk Penuhi Stok Libur Nataru

Nasional
3 hari lalu

Purbaya dan Bahlil Gelar Rapat Tertutup Sore Ini, Bahas Apa?

Nasional
3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 25 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 24 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal