JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan rencana pembubaran perusahaan pelat merah yang berpendapatan di bawah Rp50 miliar dilakukan untuk menghindari kerajaan-kerajaan kecil.
Pernyataan Erick ditegaskan saat rapat kerja dengan lembaga legislator, Komisi VI DPR RI pada Kamis, 2 November 2021. Dalam kesempatan itu, dia mencatat jumlah BUMN membludak bahkan ada yang bersaing di bisnis yang sama, sehingga pemegang saham kesulitan mengendalikan.
"Sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini tidak efisien, makanya perlu ada yang dipangkas atau dibubarkan," ujar Erick, Kamis (2/12/2021).
Menteri BUMN pun mengungkapkan terlalu banyak anak dan cucu usaha BUMN yang tidak efisien. Bahkan, keberadaan anak cucu BUMN hanya memberatkan keuangan induk perusahaan saja.
Dia mengaku merasa geram karena anak dan cucu perusahaan hanya menyedot keuntungan holdingnya saja. Sementara, secara bisnis anak-anak perusahaan negara tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.