Pembubaran BUMN Berpendapatan di Bawah Rp 50 Miliar, Erick Thohir: Untuk Hindari Kerajaan-Kerajaan Kecil

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan rencana pembubaran perusahaan pelat merah yang berpendapatan di bawah Rp50 miliar dilakukan untuk menghindari kerajaan-kerajaan kecil.

Pernyataan Erick ditegaskan saat rapat kerja dengan lembaga legislator, Komisi VI DPR RI pada Kamis, 2 November 2021. Dalam kesempatan itu, dia mencatat jumlah BUMN membludak bahkan ada yang bersaing di bisnis yang sama, sehingga pemegang saham kesulitan mengendalikan. 

"Sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini tidak efisien, makanya perlu ada yang dipangkas atau dibubarkan," ujar Erick, Kamis (2/12/2021). 

Menteri BUMN pun mengungkapkan terlalu banyak anak dan cucu usaha BUMN yang tidak efisien. Bahkan, keberadaan anak cucu BUMN hanya memberatkan keuangan induk perusahaan saja.

Dia mengaku merasa geram karena anak dan cucu perusahaan hanya menyedot keuntungan holdingnya saja. Sementara, secara bisnis anak-anak perusahaan negara tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
All Sport
3 hari lalu

Susi Susanti Soroti Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing, Dukung Langkah Erick Thohir Lindungi Atlet

All Sport
6 hari lalu

Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Erick Thohir Siapkan Hukuman Seumur Hidup

All Sport
9 hari lalu

8 Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan, Komisi X DPR RI Desak Hukuman Maksimal

Soccer
10 hari lalu

Negara Turun Tangan! Kemenpora Gandeng FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Atlet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal