Pemerintah akan Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7,8 Triliun, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum

Ikhsan Permana SP
Motor listrik. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pakar transportasi mengkritisi rencana pemerintah yang akan mensubsidi motor listrik senilai Rp7,8 triliun.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan alangkah lebih bijak jika dana tersebut digunakan untuk subsidikendaraan umum listrik. Sebab menurutnya jika digunakan untuk kendaraan umum listrik, maka ada beberapa tujuan yang akan tercapai.

"Tidak hanya satu tujaun tercapai setidak nya ada 4 tujuan akan tercapai, yakni mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara terkendali, angka kecelakaan menurun dan ada perubahan perilaku budaya bertransportasi," ujar Djoko kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (4/11/2022).

Dia menilai, anggaran Rp7,8 triliun terlalu besar jika digunakan untuk memberikan subsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor. 

"Justru di saat sekaranglah momentum untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," kata Djoko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 jam lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

15 jam lalu

Seskab Teddy Bertemu Ketum Kadin, Bahas Hilirisasi hingga Motor Listrik Nasional

3 hari lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

7 hari lalu

Bobot Lebih Berat dari Kendaraan Biasa, Mobil Listrik Rusak Jalan di China 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal