Pemerintah akan Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7,8 Triliun, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum

Ikhsan Permana SP
Motor listrik. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pakar transportasi mengkritisi rencana pemerintah yang akan mensubsidi motor listrik senilai Rp7,8 triliun.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan alangkah lebih bijak jika dana tersebut digunakan untuk subsidi kendaraan umum listrik. Sebab menurutnya jika digunakan untuk kendaraan umum listrik, maka ada beberapa tujuan yang akan tercapai.

"Tidak hanya satu tujaun tercapai setidak nya ada 4 tujuan akan tercapai, yakni mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara terkendali, angka kecelakaan menurun dan ada perubahan perilaku budaya bertransportasi," ujar Djoko kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (4/11/2022).

Dia menilai, anggaran Rp7,8 triliun terlalu besar jika digunakan untuk memberikan subsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor. 

"Justru di saat sekaranglah momentum untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," kata Djoko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
16 hari lalu

Ekspansi, Polytron Bangun 3 Showroom Mobil Listrik Sekaligus dengan Layanan Darurat

Nasional
17 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
17 hari lalu

IMIP Operasikan 502 Unit Kendaraan Listrik, Dukung Target Nol Emisi 2060

Mobil
24 hari lalu

BYD Ungkap Indonesia Jadi Negara dengan Perkembangan EV Tercepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal