Pemerintah Anggarkan Rp38,9 Triliun untuk THR PNS dan Pensiunan Tahun 2023

Aditya Pratama
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan pensiunan pada tahun 2023 sebesar Rp38,9 triliun. (Foto: ist/Ilustrasi)

Adapun, alokasi pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2023 berdasarkan kategori sebagai berikut:

- Di dalam anggaran Kementerian/Lembaga telah dialokasikan Rp11,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN Pusat, Prajurit TNI/Polri dan pejabat negara;
- Alokasi melalui dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun bagi ASN Daerah, yaitu PNS Daerah dan PPPK, dan untuk Pemda dapat ditambahkan dari masing-masing APBD Tahun 2023 sesuai kemampuan masing-masing pemda.
- Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun untuk para pensiunan dan penerima pensiun

Sri Mulyani menuturkan, pencairan THR akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Kementerian/Lembaga dapat mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan pemerintah. 

"Pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Nasional
4 bulan lalu

Sejumlah Pensiunan Kemlu Datangi Komnas HAM, Tagih Progres Aduan

Nasional
5 bulan lalu

Oknum Persit di Purworejo Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Rp26,9 Miliar

Nasional
7 bulan lalu

Di Depan Sri Mulyani, Megawati Curhat Tak Pernah Dapat Tunjangan Pensiun Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal