JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi yang dilakukan tahun lalu sebesar Rp64,5 triliun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berterima kasih atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Menurutnya, pembayaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat cash flow dalam menjaga ketahanan energi nasional.
"Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia," kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Adapun sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat. Per April 2022 lalu, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29 triliun.
Secara keseluruhan, sepanjang 2022, total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun. Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan perseroan dalam menjaga ketahanan energi nasional.