Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN

Suparjo Ramalan
Kemenkeu melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun untuk kuartal IV 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasilistrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi tersebut untuk kuartal IV 2023. 

Adapun, pembayaran dana kompensasi karena ada selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pelunasan kompensasi bisa menjaga likuiditas perusahaan. Pembayaran juga dinilai sebagai dukungan pemerintah pada bisnis kelistrikan di Tanah Air.

"Kami berterima kasih untuk dukungan pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024). 

Dia menambahkan, di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah bersama PLN berupaya menghadirkan energi listrik yang terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Wamen ESDM Sebut EBT Bikin Harga Listrik Lebih Murah, Begini Dampaknya ke Industri

4 hari lalu

BNPB Lapor Listrik dan BBM Mulai Pulih Pascagempa NTT

6 hari lalu

Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

6 hari lalu

PLN IP Kembangkan 4 Proyek PLTS 490 MW, Dukung Target Energi Surya 100 GW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal