Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN

Suparjo Ramalan
Kemenkeu melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun untuk kuartal IV 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi tersebut untuk kuartal IV 2023. 

Adapun, pembayaran dana kompensasi karena ada selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pelunasan kompensasi bisa menjaga likuiditas perusahaan. Pembayaran juga dinilai sebagai dukungan pemerintah pada bisnis kelistrikan di Tanah Air.

"Kami berterima kasih untuk dukungan pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024). 

Dia menambahkan, di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah bersama PLN berupaya menghadirkan energi listrik yang terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
3 hari lalu

Purbaya bakal Sidak Pegawai yang Tangani Aduan Warga: Ketahuan Ngibulin, Selesai Dia

Megapolitan
3 hari lalu

LRT Jabodebek Kembali Beroperasi Normal setelah Sempat Alami Gangguan

Nasional
4 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal