Sementara itu, Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi mengaku tengah mempertimbangkan usulan tersebut. Namun belum dapat dilaksanakan terkait dengan keterbatasan pendanaan serta izin penggunaan lahan di daerah tersebut.
“Terdapat lahan sekitar 30 hektar di Kopo dan itu memungkinkan (dibangun stasiun), tetapi KCIC belum ada dana untuk itu,” ucap Dwiyana.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Rifky Setiawan, menyebutkan perlu adanya kajian lebih lanjut mengenai pembangunan stasiun di Kopo. Saat ini, fokus pendanaan dilakukan terhadap 4 stasiun yang sudah beroperasi yaitu Halim, Karawang, Padalarang dan Tegalluar.
“Kalau nanti dibutuhkan 1 stasiun lagi, kami (Kemenkomirnves) akan menyoroti dari sisi pendanaan,” ungkapnya.
Diketahui saat ini, terdapat 4 stasiun Kereta Api Cepat yaitu Halim, Karawang, Padalarang dan Tegalluar. KCIC juga telah bekerja sama dengan berbagai operator untuk menghadirkan integrasi antarmoda.