Menko Perekonomian menjelaskan sasaran peserta BIP adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film, dan sektor pariwisata.
Pada 2020, pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar 3,3 triliun rupiah kepada Pemerintah Daerah untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Tahun 2021, nominal dana hibah pariwisata ditingkatkan menjadi 3,7 triliun rupiah yang ditujukan untuk membantu Pemerintah Daerah serta industri, hotel, dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.
“Hibah ini mekanismenya ditransfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan,” tutur Menko Airlangga.
Kriteria-kriteria yang dimaksud yakni ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi superprioritas. Juga daerah yang termasuk 100 calendar of event, destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.