Pemerintah Fokus Covid-19, Nasib Gaji Ke-13 PNS Belum Diputuskan

Dita Angga
PNS. (Foto: ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini belum diputuskan. Gaji ke-13 PNS biasanya dicairkan pada Juli untuk meringankan PNS dalam biaya pendidikan anak.

“Ya (belum ada keputusan),” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Dwi Wahyu Atmaji melalui pesan singkat, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan pemerintah saat ini fokus menangani Covid-19. Sebelumnya selama pandemi, tidak semua PNS menerima tunjangan hari raya (THR). PNS eselon II dan I tidak menerima THR sementara yang mendapatkan THR tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.

“Pemerintah masih fokus penanganan dampak Covid-19,” ujarnya.

Gaji ke-13 diberikan sejak 2004. Pada tahun-tahun lalu gaji ke-13 diatur di dalam (PP) No. 35/2019. Sesuai PP tersebut, beberapa komponen gaji ke-13 pada 2019 paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Sementara komponen paling banyak gaji ke-13 yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Lalu untuk pensiun, komponen gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

20 hari lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

20 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

1 bulan lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal