Pemerintah Ingin Hapus Kuota Impor, DPR Sarankan Skema Perlindungan Petani

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi petani (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor. Komisi IV meminta kementerian terkait menyiapkan skema mitigasi agar petani tetap terlindungi.

Anggota Komisi IV Johan Rosihan menyarankan Kementerian Pertanian memaksimalkan subsidi produksi, memperkuat distribusi pupuk dan menjamin harga pembelian yang layak.

Lalu, Kementerian Perdagangan harus memperketat pengawasan standar produk impor dan melarang masuknya komoditas saat panen raya.

"Sementara Badan Pangan Nasional harus memastikan neraca pangan disusun berdasarkan data riil dan kebutuhan riil produksi," ujar Johan, Minggu (13/4/2025).

Menurut dia, tanpa langkah cepat dari kementerian teknis, banjir produk impor bisa menekan harga hasil panen petani dan mempengaruhi produksi dalam negeri.

Dia memastikan, Komisi IV DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terkait kebijakan ini. Pihaknya ingin memastikan kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi ketahanan pangan nasional.

"Pemerintah harus hadir secara utuh dalam ekosistem pertanian, tidak hanya membuka kran impor, tapi juga memperkuat produksi dalam negeri,” kata Johan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 

Buletin
16 jam lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Buletin
17 jam lalu

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Antara Tumpukan Kayu usai Banjir Bandang di Pidie Jaya 

Buletin
3 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal