Pemerintah Izinkan 96 Kapal Ekspor Batu Bara

Athika Rahma
Pemerintah izinkan 96 kapal ekspor batu bara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut larangan ekspor batu bara kepada perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban suplai batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Per kamis (20/1/2022), ada 96 kapal pengangkut batu bara yang sudah berlayar ke negara tujuan ekspor.

"Kami sudah mengizinkan atau mencabut larangan bagi beberapa kapal untuk melaksanakan ekspor berdasarkan sejumlah pertimbangan," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Dia menjelaskan, ada 75 kapal yang mendapat izin memuat batu bara dari perusahaan tambang karena sudah memenuhi ketentuan DMO sebesar 100 persen atau lebih.

Sementara itu, ada 12 kapal pengangkut batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO, namun sudah mengirimkan surat pernyataan untuk memenuhi DMO. Mereka siap dikenakan sanksi jika terbukti tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Kemudian, ada juga 9 kapal dari trader yang diizinkan berlayar karena tidak memiliki DMO. Dengan begitu, secara total ada 96 kapal batu bara yang diperkenankan kembali ekspor, di mana kapal tersebut berasal dari 139 perusahaan.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini dilakukan untuk mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional.

Namun kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN. Bagi produsen batu bara yang sudah memenuhi kewajiban DMO 100 persen diberikan izin ekspor. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas, Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

Nasional
7 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tarif Kereta hingga Pesawat saat Libur Nataru, Ini Rinciannya

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal