ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol-Biodiesel, Siapkan Insentif Pajak Baru
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan skema insentif perpajakan baru untuk mendukung proyek hilirisasi batu bara melalui teknologi gasifikasi. Skema tersebut disiapkan di tengah penerapan global minimum tax (GMT) yang membuat fasilitas tax holiday perlu disesuaikan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan, pemerintah masih mengawal pengembangan proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Produk tersebut nantinya akan dikaji untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel atau diproses lebih lanjut menjadi dimethyl ether (DME).
"Investasi gasifikasi batu bara menjadi metanol sudah masuk di Kutai Timur, dan kami mengharapkan metanol tersebut dapat diproses lebih lanjut. Kami sedang mengkaji apakah metanol ini dialokasikan sebagai bahan baku biodiesel atau diolah melalui proses kimia lanjutan menjadi dimethyl ether," ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Yuliot menambahkan, pengembangan gasifikasi batu bara kalori rendah menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap pasokan impor.
Pengolahan tersebut diarahkan untuk menghasilkan produk bernilai tambah sekaligus memperkuat rantai pasok energi dan industri dalam negeri.