Pemerintah Kembali Bayarkan Utang ke PLN Rp20 Triliun

Rina Anggraeni
Pemerintah kembali membayar utang kepada PLN sebesar Rp20 triliun, sehingga total utang yang sudah dilunasi sekitar Rp27 triliun. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Utang pemerintah kepada PT PLN (Persero) kembali dibayarkan. Besaran utang yang dicicil kali ini mencapai Rp20 triliun.

"Sudah Alhamdulilah. Jadi (PLN) makin sehat, makin segar," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Rida mengungkapkan, utang yang dibayar kepada PLN sebelumnya sebesar Rp7 triliun, sehingga total utang yang sudah dibayarkan Rp27 triliun. Total utang pemerintah di PLN mencapai Rp45 triliun.

"Rp7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp7,17 triliun dan Rp20 triliun (yang dibayar)," tuturnya.

Utang pemerintah kepada PLN merupakan bentuk kompensasi kepada BUMN ketenagalistrikan itu karena tidak menaikkan tarif listrik sepanjang 2018-2019.

PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah Rp45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp22,5 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
15 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Bisnis
20 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
21 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal