Pemerintah Kembali Buka Impor Garam Industri hingga 2027, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi atau mamin (makanan minuman) karena belum tersedia garam di dalam negeri yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Namun demikian, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga tahun 2027 dengan target membangun pabrik garam sendiri di dalam negeri. Bahkan Indonesia dinilai mampu swasembada garam pada periode tersebut.

"Kemarin itu ada aturan, bahwa untuk industri tidak diperbolehkan impor garam mulai Januari 2025. Padahal kita belum jadi industrinya, baru tahun 2027, maka disepakati (relaksasi impor)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Buka Impor Jagung dari AS, Jamin Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

Megapolitan
6 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Pajak

Nasional
7 hari lalu

RI Borong Migas dari AS Rp253 Triliun Setiap Tahun, Bagaimana Rencana Setop Impor Solar?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal