Pemerintah Kembali Buka Impor Garam Industri hingga 2027, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi atau mamin (makanan minuman) karena belum tersedia garam di dalam negeri yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Namun demikian, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga tahun 2027 dengan target membangun pabrik garam sendiri di dalam negeri. Bahkan Indonesia dinilai mampu swasembada garam pada periode tersebut.

"Kemarin itu ada aturan, bahwa untuk industri tidak diperbolehkan impor garam mulai Januari 2025. Padahal kita belum jadi industrinya, baru tahun 2027, maka disepakati (relaksasi impor)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Jalur Ordal dalam Rekrutmen Pegawai Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Nasional
14 jam lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi

Nasional
17 jam lalu

Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Nasional
13 hari lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal