Pemerintah Pinjam Rp8,3 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN: Bukan Utang Negara

Suparjo Ramalan
Kereta Cepat Jkarta-Bandung. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menyatakan pengajuan pinjaman pemerintah sebesar 550 juta dolar AS atau setara Rp8,3 triliun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bukan menjadi utang negara. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan utang yang diajukan kepada China Development Bank (CDB) 
tersebut akan tercatat sebagai utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pasalnya, pinjaman tersebut digunakan untuk menambal pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar Rp 18,2 triliun. 

"Jadi utang KCIC, konsorsium," ungkap  saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (17/2/2023).

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, Kementerian BUMN masih bernegosiasi dengan China Development Bank terkait pinjaman (loan) tersebut. 

"Nah nanti porsi yang kita butuhkan sekitar 550 juta dolar AS pinjamannya sedang kita ajukan ke CDB," ujar Tiko. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
1 bulan lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Nasional
1 bulan lalu

Temui Airlangga, Bos KCIC: Restrukturisasi Utang Whoosh Kami Serahkan ke Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal