JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menyatakan pengajuan pinjaman pemerintah sebesar 550 juta dolar AS atau setara Rp8,3 triliun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bukan menjadi utang negara.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan utang yang diajukan kepada China Development Bank (CDB)
tersebut akan tercatat sebagai utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pasalnya, pinjaman tersebut digunakan untuk menambal pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar Rp 18,2 triliun.
"Jadi utang KCIC, konsorsium," ungkap saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (17/2/2023).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, Kementerian BUMN masih bernegosiasi dengan China Development Bank terkait pinjaman (loan) tersebut.
"Nah nanti porsi yang kita butuhkan sekitar 550 juta dolar AS pinjamannya sedang kita ajukan ke CDB," ujar Tiko.