Rahmad menyebut nominal kurang bayar pupuk bersubsidi sejak 2020-2022 mencapai Rp16,7 triliun. Angka itu di luar dari nominal kurang bayar tahun berjalan saat ini.
Meski demikian, Pupuk Indonesia sudah menerima komitmen pembayaran dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, otoritas akan melunasi utangnya sebesar Rp16,7 triliun pada tahun ini, yang merupakan kurang bayar periode 2020-2022.
Sementara, sisa utang pemerintah akan dibayarkan pada masa-masa mendatang, termasuk utang tahun berjalan.
"Jadi ini Alhamdulillah, itu hampir dari Rp30 triliun kurang bayar, yang tahun-tahun sebelumnya, sebesar Rp16,7 triliun segera dibayarkan (2023). Jadi memang setiap tahun kurang bayar istilahnya, karena kita ada tagihan itu, memang ada yang kurang bayar. Dari tahun-tahun sebelumnya ada yang kurang bayar," tutur dia.
Kementerian Keuangan, kata Rahmad, sudah menyiapkan anggaran saat ini. Setelah kesiapan administratif proses pembayaran pun segera dilakukan.