Pemerintah Targetkan Produksi Kendaraan Bermotor Listrik Capai 3,05 juta Unit di 2030

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: SINDO)

"Untuk mempercepat popularisasi penggunaan BV, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian BEV di Instansi Pemerintahan," tutur Agus Gumiwang.

Menperin mengungkapkan, melalui penerbitan Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis batrai, Indonesia telah siap memasuki era kendaraan listrik.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan road pengembangan Industri KB LBB melalui peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020.  Peraturan tersebut mengatur tentang spesifikasi teknis roadmap EV (Electric Vehicle) dan peritungan tingkat kandungan lokal dalam negeri atau TKDN yang berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkait strategi kebijakan dalam mencapai target.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Grab dan GAC Siapkan 20.000 Armada Kendaraan Listrik di Asia Tenggara

Nasional
5 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Mobil
25 hari lalu

Ekspansi, Polytron Bangun 3 Showroom Mobil Listrik Sekaligus dengan Layanan Darurat

Nasional
26 hari lalu

IMIP Operasikan 502 Unit Kendaraan Listrik, Dukung Target Nol Emisi 2060

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal