JAKARTA, iNews.id - Rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait perizinan usaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas khusus pembiayaan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditargetkan rampung November 2022. Semula RPP tersebut direncanakan selesai pada Oktober, namun mundur hingga bulan ini.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mundurnya RPP karena pemerintah beberapa minggu terakhir fokus untuk persiapan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Menurutnya, sebenarnya RPP sudah hampir mencapai final, sehingga akan cepat menyelesaikannya pada bulan ini.
"Kita dua minggu terakhir ini kan semua fokus di acara G20, jadi nanti kita balik kami akan selesaikan di bulan November, Ini harus selesai secepatnya," ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).
Bahlil menambahkan, sejumlah negara telah menyampaikan minat untuk berinvestasi di kawasan IKN Nusantara, mulai dari Korea Selatan hingga Uni Emirat Arab.