Menurutnya, dalam RUPTL tersebut porsi listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) akan mencapai hingga 51,6 persen atau setara dengan 20,9 GW.
Adapun porsi pembangkit listrik berbasis fosil mencapai 19,7 GW. Dengan porsi pembangkit berbahan bakar batu bara mencapai 13,9 GW. Oleh sebab itu, Arifin menyatakan pemerintah akan menyetop operasional PLTU yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun.
Dari hasil kajian tersebut terdapat 33 lokasi PLTU dengan total kapasitas 16,8 GW yang akan dipensiunkan.
"Kami targetkan dua sampai tiga unit dapat dipensiunkan, diskusi dan negosisasi masih dalam progres, dan setelah dua sampai tiga unit ini kita akan lanjutkan sisanya yang akan dipensiunkan," tuturnya.