Pemerintah Terapkan Pra-Kondisi Endemi Covid-19, Ini Indikatornya

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pra-kondisi endemi sebagai pijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal itu, berarti transisi pandemi ke endemi Covid-19 akan berlangsung secara bertahap. 

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Merves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, Senin (21/2/2022). 

Menurut dia, beberapa negara sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran yakni dari transisi pandemi ke endemi. Meski demikian, pemerintah memutuskan lebih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19.

“Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi, seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut,” kata Menko Luhut dalam Konferensi Pers PPKM yang dilaksanakan secara virtual, Senin (21/2/2022). 

Dia memaparkan, pemerintah akan menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan penanganan Covid-19 dengan menggunakan 3 indikator. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
17 hari lalu

Epidemiolog Ungkap Risiko Wabah Pes Rusia Masuk Indonesia Sangat Kecil

30 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

1 bulan lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

1 bulan lalu

Kekayaan Bernard Arnault Menguap Rp1.149 Triliun, Terdepak dari 10 Orang Terkaya Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal