JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia tidak merekomendasikan melakukan impor KRL bekas dari Jepang. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pun diminta melakukan perbaikan terhadap sejumlah kereta yang akan dipensiunkan.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan, perbaikan sarana tersebut diputuskan pada rapat koordinasi dengan eselon I di beberapa kementerian.
"Kita sudah rapat eselon 1, kami meminta PT KCI review operasi mereka yang ada dan optimalkan sarana yang ada, kita juga minta untuk bisa dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan atau pensiun," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
"Teknologinya di-upgrade. Tapi mungkin dari segi equipment, sistem penggerak, segala macam bisa di-upgrade teknologinya dengan menggunakan teknologi yang baru. Body, rangka, kalau masih bagus itu tetep digunakan. Kalau yang perlu diganti, ya diganti," imbuhnya.
Adapun hasil audit impor KRL bekas dari Jepang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan untuk tidak dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.
"Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas dan kita mengacu kepada hasil review tersebut. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor," ujar Septian.