JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) meminta data pemilik mobil dari Korlantas Polri untuk menyeleksi kendaraan yang berhak menggunakan BBM Bersubsidi. Langkah itu dilakukan karena pemilik mobil yang mendaftar ke platform MyPertamina masih minim.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengungkapkan jumlah pemilik mobil yang pendaftar di MyPertamina hingga 7 September 2022 baru sebanyak 2,1 juta. Padahal total populasi kendaraan yang ada di Indonesiamencapai 33 juta kendaraan.
"Jadi baru 6,4 persen pemilik kendaraan yang mendaftar MyPertamina," kata Nicke Widyawati, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (8/9/2022).
Akibat jumlah pendaftar yang masih minim tersebut, Pertamina memutuskan untuk mengintegrasikan data-data kendaraan yang dimiliki Korlantas Polri serta Jasa Raharja dengan sistem pendataan yang ada di aplikasi MyPertamina.
Langkah ini harus dilakukan karena Pertamina tidak bisa menunggu saja para pendaftar memasukkan data kendaraanya di aplikasi MyPertamina. Sebab, jika itu dilakukan, ketika revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi terbit, tidak akan segera efektif.