JAKARTA, iNews.id - Pembayaran terhadap pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada bulan Maret akhirnya terbukti. Perusahaan asuransi pelat merah ini telah melakukan pembayaran tahap pertama kepada lebih dari 15.000 nasabah polis tradisional.
Hal ini sekaligus sesuai dengan janji Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan pemegang polis tradisional akan mendapat pembayaran secepatnya. Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, apa yang dilakukan Jiwasraya harus disambut baik. Pencairan nasabah memberikan optimisme dan kepercayaan bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti terus menunjukkan perbaikan.
"Tak hanya bagi asuransi saja, namun langkah pencairan dana nasabah Jiwasraya juga menjadi angin segar bagi ekonomi nasional yang kini sedang menghadapi dampak pandemi virus corona (Covid-19)," ujar Piter dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).
Walaupun masih banyak nasabah lain yang dalam antrean untuk menerima pencairan polis, pencairan tahap pertama ini telah menjadi kabar baik bagi dunia asuransi nasional.
"Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi," kata dia.