Pencetus Pemindahan Ibu Kota Andrinof Chaniago Beberkan Penyusunan Regulasi IKN Hanya 43 Hari 

Iqbal Dwi Purnama
Pencetus ide pemindahan ibu kota, Andrinof Chaniago menyebut regulasi Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya disusun selama 43 hari di DPR. (Foto: Okezone)

"Bicara pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana publik itu sudah mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tidak pernah ada kajian," ucapnya.

Sehingga, pada 2014 atau saat Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof mengatakan wacana pemindahan ibu kota ditagih oleh salah satu masyarakat di Kalimantan. Sejak itu, barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana pemindahan ibu kota.

"Saya sudah bikin (kajian pemindahan ibu kota), kita siapkan draf RUU pembentukan ibu kota baru, cuma terinterupsi oleh Covid, maka ditahan," katanya.

Meski demikian, Andrinof menyebut bahwa selama terhalang pandemi Covid-19, kajian pembentukan ibu kota baru terus dilakukan bersama dengan pakar dan akademisi. Sehingga, ketika masuk ke DPR hanya tinggal sedikit penambahan saja sebelum diundangkan pertama kali pada 2023 lalu.

"Maka di DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, walaupun namanya sebuah kebijakan mesti ada yang belum tuntas, maka setelah 42-45 hari lahir undang-undang," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 jam lalu

DPR Sebut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Sakiti Hati Rakyat, Desak Pelaku Ditindak Tegas

2 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

2 hari lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

2 hari lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal