JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan telah membuat keputusan terkait pendanaan BUMN Karya yang mendapat banyak sorotan.
Menurut dia, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pendanaan BUMN Karya, terutama Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kredit dari Himbara.
Hasilnya, disepakati bahwa ke depan pendanaan untuk BUMN karya baik berupa PMN dan kredit dari Himbara hanya didasarkan pada project based dan bukan korporasi. Artinya, perseroan hanya memperoleh PMN dan kredit perbankan ketika ditugaskan mengerjakan proyek strategi nasional (PSN).
"Saya sama pak Tiko, Pak Rosan, tiga minggu terakhir ini sudah melakukan meeting dengan pihak Kementerian PUPR dan Himbara, bahwa tidak ada lagi PMN ke korporasi, tapi ke projek based. Himbara pinjamannya langsung ke proyek bukan ke korporasi," ujar Erick Thohir, dikutip Jumat (1/9/2023).
Dia mengaku, banyak kasus yang terjadi di internal BUMN karya. Kasus yang dimaksud merupakan perkara lama, namun baru mulai diselesaikan di masa kepemimpinannya.