JAKARTA, iNews.id - Kinerja PT PP Properti Tbk (PPRO) hingga September 2021 mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari pendapatan usaha PP Properti di kuartal III-2021 yang tercatat Rp847 miliar atau turun 33,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang mencapai Rp1,27 triliun.
Mengutip laporan keuangan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/11/2021), pendapatan PP Properti tersebut dikontribusi dari penjual realiti yakni penjualan apartemen sebesar Rp576,8 miliar dan penjualan tanah Rp200 miliar.
Kemudian, pendapatan properti memberikan kontribusi sebesar Rp70,6 miliar, yang terdiri dari pendapatan hotel Rp41,5 miliar, pendapatan service charge Rp19,3 miliar dan pendapatan sewa Rp9,7 miliar.
Sementara itu, laba Perseroan di kuartal III-2021 tercatat Rp13,2 miliar. Catatan ini menurun cukup dalam 84,01 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp82,8 miliar.
Alhasil, laba bersih yang dapat diatribusikan ke entitas induk PPRO juga anjlok 84,72 persen dari Rp76,48 miliar menjadi Rp11,68 miliar di akhir September 2021.
Adapun, PP Properti juga membukukan beban pokok penjualan sebesar Rp742,5 miliar. Sehingga laba kotor PPRO tercatat hanya Rp105,2 miliar atau turun 50 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Di sisi liabilitas, PPRO mencatat total liabilitas sebesar Rp15 triliun, sementara total ekuitas sebesar Rp4,5 triliun. Ditambah juga total aset yang tercatat oleh perseroan hingga September 2021 sebesar Rp19,6 triliun.