SIDOARJO, iNews.id - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan hingga Agustus 2023, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau hanya sebesar Rp126,8 triliun. Angka ini sekitar 54,53 persen dari target yang dipatok dalam APBN 2023 sebesar Rp245,45 triliun.
Dirinya pun mengaku pesimistis bahwa target Rp245,45 triliun tersebut akan tercapai. Ternyata, hal ini dikarenakan beberapa hal, seperti peralihan jenis rokok hingga peredaran rokok ilegal.
"Potensi tidak tercapainya target penerimaan, disebabkan oleh 3 hal yaitu adanya peralihan konsumsi dari golongan 1 ke rokok golongan di bawahnya yang lebih murah (downtrading), shifting konsumsi ke rokok elektrik, hingga peredaran rokok ilegal," ucap dia ketika ditemui di Sidoarjo, Rabu (13/9/2023).
Sebagaimana diketahui, penerimaan cukai rokok sampai akhir Juni 2023 tercatat Rp102,38 triliun. Penerimaan cukai rokok ini turun 12,61 persen dari periode sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, turunnya penerimaan cukai rokok disebabkan produksi hasil tembakau dari golongan 1 dan 2 yang turun seiring kenaikan tarif cukai rokok.
Hal ini juga sejalan dengan fungsi pembatasan konsumsi eksternalitas negatif yang dilaksanakan pemerintah dengan kebijakan kenaikan rata-rata tertimbang carif cukai CHT sebesar 10 persen.
"Cukai memang tujuannya adalah untuk mengelola dan mengurangi jumlah konsumsi hasil tembakau yang dianggap dalam hal ini mempengaruhi kesehatan masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (24/7/2023) lalu.