Pengacara Twitter Sebut Pembatalan Akuisisi oleh Elon Musk Tidak Sah, Begini Penjelasannya

Aditya Pratama
Twitter menyatakan bahwa tawaran Elon Musk untuk menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS tidak sah dan salah. (Foto: Istimewa)

NEW YORK, iNews.id - Twitter menyatakan bahwa tawaran Elon Musk untuk menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS tidak sah dan salah. Hal ini disampaikan perusahaan media sosial itu dalam sebuah surat yang dituju kepada pengacara Musk.

Mengutip CNBC, surat tersebut disampaikan menanggapi pernyataan CEO Tesla tersebut pada Jumat lalu terkait pembatalan kesepakatan akuisisi Twitter.

Pengacara Twitter, William Savitt dari firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz menulis dalam surat bahwa kliennya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian. Savitt mengatakan, perjanjian itu tetap berlaku.

“Seperti yang telah dilakukan, Twitter akan terus memberikan informasi yang diminta secara wajar oleh Tuan Musk berdasarkan Perjanjian dan dengan rajin mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menutup transaksi,” tulisnya dikutip, Selasa (12/7/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Film
24 hari lalu

Diamuk Elon Musk Dituduh Promosikan Konten LGBTQ, Netflix Rugi Rp250 Triliun

Internasional
25 hari lalu

Usulan Paket Gaji Rp16.605 Triliun untuk Elon Musk Ditolak Sejumlah Investor Tesla, Ada Apa?

Bisnis
25 hari lalu

Makin Tajir, Elon Musk Jadi Orang Pertama dengan Kekayaan Tembus Rp8.200 Triliun

Seleb
1 bulan lalu

Viral Dita Karang Eks SECRET NUMBER Bikin Akun X, Netizen Heboh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal