Pengacara Twitter Sebut Pembatalan Akuisisi oleh Elon Musk Tidak Sah, Begini Penjelasannya

Aditya Pratama
Twitter menyatakan bahwa tawaran Elon Musk untuk menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS tidak sah dan salah. (Foto: Istimewa)

NEW YORK, iNews.id - Twitter menyatakan bahwa tawaran Elon Musk untuk menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS tidak sah dan salah. Hal ini disampaikan perusahaan media sosial itu dalam sebuah surat yang dituju kepada pengacara Musk.

Mengutip CNBC, surat tersebut disampaikan menanggapi pernyataan CEO Tesla tersebut pada Jumat lalu terkait pembatalan kesepakatan akuisisi Twitter.

Pengacara Twitter, William Savitt dari firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz menulis dalam surat bahwa kliennya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian. Savitt mengatakan, perjanjian itu tetap berlaku.

“Seperti yang telah dilakukan, Twitter akan terus memberikan informasi yang diminta secara wajar oleh Tuan Musk berdasarkan Perjanjian dan dengan rajin mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menutup transaksi,” tulisnya dikutip, Selasa (12/7/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
24 menit lalu

Nah, Elon Musk Sebut Perang Saudara di AS Telah Pecah

Bisnis
8 hari lalu

BTN Siap Akuisisi Perusahaan Asuransi Tahun Ini

Bisnis
31 hari lalu

Fantastis! Kekayaan Elon Musk Tembus Rp12 Kuadriliun, Lampaui Ekonomi Belgia

Bisnis
2 bulan lalu

Makin Tajir, Kekayaan Elon Musk Kini Tembus Rp11 Kuadriliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal