Pengelola Mal Syaratkan Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan

Djairan
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat (kiri) saat berbincang di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).(Foto: Ist)

Di dalam mal, kata Ellen, dipasang tanda-tanda sebagai alur jalan untuk pengunjung. Di samping itu, lift dioperasikan dalam kapasitas terbatas maksimal 7-8 orang. Eskalator juga diberikan tanda dengan jarak tiga langkah.

Protokol juga diterapkan di restoran lewat penataan kursi yang boleh dan tidak boleh diduduki. Musala di mal juga diatur jarak antar jemaah di samping tidak ada karpet dan wajib membawa peralatan salat sendiri. Di toilet juga dibuat antrean.

CEO Emporium Mall itu menambahkan, pengelola melakukan inovasi dengan menggunakan sensor di beberapa titik untuk mengurangi sentuhan fisik.

"Sebagian besar pusat belanja di DKI menerapkan sensor, seperti tombol lift, hand sanitizer dan karcis parkir pun menggunaan sensor sehingga mengurangi kontak fisik," ujar Ellen.

Semua protokol ini, kata dia, diawasi Tim Gugus Kendali Covid-19 yang dibentuk oleh pengelola mal. Tim ini beranggotakan petugas keamanan dan manajemen pusat perbelanjaan.

"Ada Tim Gugus Kendali Covid di tiap pusat belanja yang terdiri sekuriti dan manajemen yang akan mengawasi dan menegur pengunjung yang tidak mentaati protokol kesehatan," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
8 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
9 hari lalu

Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran

Mobil
9 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal