Pengertian dan Sifat Ekonomi Kerakyatan yang Diusung Ganjar-Mahfud

MNC Media
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan? Dan apa perbedaannya dengan bentuk perekonomian lainnya?

Pengertian dan Karakteristik Ekonomi Kerakyatan

Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Kerakyatan didefinisikan sebagai sistem perekonomian yang bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat. 

Konsep kebersamaan dan gotong royong menjadi landasan penerapant ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memiliki peran aktif.

Menurut Konvensi ILO (International Labour Organization) ke-169 tahun 1989, Ekonomi Kerakyatan diartikan sebagai sistem ekonomi tradisional yang menjadi fondasi kehidupant masyarakat lokal dalam mempertahankan eksistensinya. 
Definisi ini dikembangkan berdasarkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat lokal dalam mengelola penghidupan dan lingkungannya.
T
Singkatnya, Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya. 

Aktivitas ekonomi rakyat melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya ekonomi secara swadaya, tergantung padat apa yang dapat mereka usahakan dan kuasai.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Bisnis
9 hari lalu

Kiprah KDMP Syariah Bilelando: Simbol Harapan Baru Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

Nasional
27 hari lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
27 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal