Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada 24-29 Januari 2025

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi operasional angkutan barang dilarang masuk ruas tol pada 24-29 Januari 2025 (Foto: okezone)

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM/BBG, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang ekspor/impor dari/ke pelabuhan laut, hantaran uang, penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok.

Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Selain itu, bagi kendaraan angkutan barang ekspor/impor dilengkapi dengan stiker yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang.

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol, mulai Jumat 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Kemudian hari Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 - 24.00 WIB.

Daftar ruas jalan tol yang dibatasi untuk dilewati angkutan barang:

  • 1. Jakarta Outer Ring Road (JORR);
  • 2. Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi.
  • 3. Jakarta - Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
  • 4. Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
  • 5. Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
  • 6. Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang); dan
  • 7. Semarang – Solo.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?

2 hari lalu

Tarif Tol Prosiwangi Gending-Paiton Resmi Berlaku, Segini Besaran Biayanya!

3 hari lalu

Tol CMNP Cawang-Pluit Diduga Rugikan Rakyat, Munarman Cs: Ada Mark Up Rp2,3 T dan Korupsi Perpanjangan Konsesi!

4 hari lalu

Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal