Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada 24-29 Januari 2025

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi operasional angkutan barang dilarang masuk ruas tol pada 24-29 Januari 2025 (Foto: okezone)

Selain itu, bagi kendaraan angkutan barang ekspor/impor dilengkapi dengan stiker yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang.

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol, mulai Jumat 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Kemudian hari Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 - 24.00 WIB.

Daftar ruas jalan tol yang dibatasi untuk dilewati angkutan barang:

  • 1. Jakarta Outer Ring Road (JORR);
  • 2. Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi.
  • 3. Jakarta - Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
  • 4. Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
  • 5. Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
  • 6. Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang); dan
  • 7. Semarang – Solo.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
18 jam lalu

Sambut Imlek, MNC Sekuritas-Ciptadana Asset Management Hadirkan Promo Pacu Hoki di Tahun Kuda

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Rangkaian Kegiatan Perayaan Imlek 2026 di Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

DKI Siap Meriahkan Imlek, Rano Karno: Jakarta Rumah Berbagai Budaya

Nasional
3 hari lalu

Jalan Tol Berlubang Imbas Hujan, Jasa Marga Targetkan Perbaikan Tuntas Sebelum Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal