Pengumuman! Jokowi Tawarkan HGU sampai 190 Tahun ke Investor IKN, Tertarik?

Iqbal Dwi Purnama
HGU IKN bisa sampai 190 tahun (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presdien (Perpres) baru Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Menariknya, dalam aturan tersebut Jokowi menawarkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun.

"Otorita Ibu Kota Nusantara memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali 1 siklus kedua kepada Pelaku Usaha, yang dimuat dalam perjanjian," bunyi keterangan pasal 9 ayat (1) biled tersebut dikutip, Jumat (12/7/2024).

Dijelaskan bahwa HGU selama 95 tahun tersebut bisa diperpanjang kembali dengan jangka waktu yang sama berdasarkan kriteria dan evaluasi.

"1 siklus yang dimaksud itu adalah, hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui 1 siklus pertama, dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi," tulis aturan tersebut.

Kedua, hak guna bangunan untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

Maskapai Baru Air Borneo bakal Buka Rute Internasional, Terbang dari Sarawak Malaysia ke IKN 

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
2 hari lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Nasional
2 hari lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal