Pengumuman, Klaim Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Sudah Bisa Diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan

Suparjo Ramalan
BPJS Ketenagakerjaan siap melayani klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 1 Februari 2022. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyampaikan bahwa pihaknya siap melayani klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 1 Februari 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan penyelenggara yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKP dan dipastikan telah siap menerima pengajuan klaim dari pekerja di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP. Dia berharap program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.

“Seluruh insan BP Jamsostek siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,” ujar Anggoro dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/2/2022). 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP, peserta eksisting BP Jamsostek pada kategori pekerja Penerima Upah (PU) otomatis terdaftar dalam program JKP sesuai ketentuan. Di mana, Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) dengan kategori skala besar dan menengah telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial yang ada. 

Di antaranya, empat program BP Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Untuk pekerja PU yang bekerja pada PKBU skala kecil dan mikro diwajibkan telah terdaftar pada setidaknya empat program yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pengangguran: Di Rapat Kabinet Angka Turun, di Lapangan Banyak Pekerja Dirumahkan 

Nasional
23 hari lalu

Pengamat Ungkap Akar Permasalahan Demo Ricuh Agustus, Singgung Ketidakadilan dan Kemiskinan

Nasional
25 hari lalu

Korban PHK Tembus 44.433 Orang hingga Agustus 2025, Terbanyak di Wilayah Ini

Nasional
25 hari lalu

Ini yang Dibahas Prabowo saat Kumpulkan Menteri di Kediaman Jelang Tengah Malam 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal