Pengusaha Sawit Sambut Baik Perpanjangan Pembebasan Pungutan Ekspor CPO hingga Desember 2022

Advenia Elisabeth
Perpanjangan pembebasan tarif pungutan ekspor CPO jadi angin segar bagi pengusaha kelapa sawit di Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga Desember 2022. Hal ini jadi angin segar bagi pelaku usaha kelapa sawit di Tanah Air.

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi menyebut, total produksi sawit nasional sekitar 70 persen terserap di pasar ekspor. Terlebih, saat ini ada konflik Rusia-Ukraina yang turut meningkatkan permintaan minyak sawit Indonesia karena negara itu mengalami kekurangan pasokan minyak matahari. 

Dengan adanya pembebasan pungutan ekspor 0 dolar AS per metrik ton dapat menggairahkan para pengusaha kelapa sawit.

"Ketika pasokan minyak di negara Eropa, Rusia dan Ukraina seperti minyak matahari berkurang, maka yang paling mungkin dilakukan adalah memanfaatkan komunitas sawit Indonesia. Sehingga kami melihat bahwa posisi permintaan masih akan tetap tinggi," ujar Tofan dalam acara di IDX Channel, Rabu (2/11/2022).

Tofan menambahkan, kinerja kelapa sawit sudah kembali normal setelah beberapa waktu lalu diterpa banyak tantangan terkait ekspor. Sehingga dapat dikatakan hal ini baik untuk mencapai suatu industri kelapa sawit yang berkelanjutan. 

"Kalau kita mengikuti dinamika di industri minyak sawit yang terjadi pada tahun 2022 ini betapa banyaknya tantangan di industri sawit nah proses recovery untuk melewati tantangan ini perlu waktu. Tapi saat ini sudah kembali normal," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Optimistis RI Tak Lagi Bergantung Impor BBM, Manfaatkan Sawit hingga Tebu

Nasional
13 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
18 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal