Penjelasan BNI soal Hoaks Kredit Tanpa Jaminan

Anggie Ariesta
BNI beri penjelasan soal hoaks kredit tanpa jaminan

JAKARTA, iNew.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait dengan kabar bohong atau hoaks soal penyaluran kredit tanpa agunan yang membuat resah nasabah.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, BNI merupakan perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

Selain itu, audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitor BNI asal Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan, fasilitas kredit debitor tersebut dalam kondisi lancar.

"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak mana pun yang sengaja mengumbar hoaks, yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
15 hari lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
15 hari lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Bisnis
20 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal