JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus menyesuaikan operasional di masa pandemi Covid-19. Dalam salah satu peraturan terbaru, para calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh diwajibkan menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, akan memberikan face shield secara cuma-cuma alias gratis kepada para calon penumpang KA jarak jauh. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi potensi penyebaran virus corona saat perjalanan.
"Untuk kereta jarak jauh, untuk face shield itu gratis, ketika penumpang mau naik, itu kita berikan," ujar Didiek dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Didiek menjelaskan, penggunaan face shield diperlukan karena perjalanan kereta antarkota membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, penumpang juga akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun setiap tiga jam.
"Khusus untuk kereta antarkota, kereta harus menambah face shield, pasti penumpang akan ada duduk berdampingan, pelaku perjalanan harus sehat dan dinyatakan dengan surat bebas Covid-19, baik tes PCR dan surat sehat dari dinas setempat dan juga mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata dia.
Selain itu, KAI juga akan membangun ruang isolasi di kereta yang diperuntukkan jika ada penumpang yang diduga terinfeksi Covid-19. Sementara itu, untuk penumpang yang berumur 50 tahun ke atas akan ditempatkan di gerbong yang berbeda.
"Ruang isolasi jika ada penumpang terpapar itu nanti harus diisolasi, memisahkan penumpang yang lima puluh tahun karena rentan terpapar, memisahkan rangkaian itu untuk penumpang di atas usia 50 tahun. Pengecekan suhu tubuh, setiap tiga jam juga perlu," ucap Didiek.