Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Tes Rapid Antigen Mulai 22 Desember

Rina Anggraeni
PT KAI (Persero)mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan hasil rapid test antigen mulai besok (22/12/2020). (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan hasil rapid test antigen mulai besok (22/12/2020). Kebijakan tersebut berakhir hingga 8 Januari 2021.

EVP Corporate Secretary KAI, Dadan Rudiansyah meneybut, hasil rapid test antigen negatif harus ditunjukkan sebagai syarat untuk naik kereta api. Aturan itu merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 tahun 2020.

"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Dadan di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Dia mengatakan, penumpang kereta jarak jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang berlaku paling lama tiga hari (H-3) sebelum hari keberangkatan. Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, penumpang wajib menunjukkan rapid test antibodi nonreaktif atau tes PCR negatif dengan masa berlaku paling lama 14 hari sebelum hari keberangkatan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

2.483 Petugas Tambahan Disiagakan untuk Jamin Keandalan Jalur dan Layanan Jelang Nataru 2025/2026

Buletin
2 hari lalu

Inovasi KAI Commuter: Kereta Khusus Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tiket Hanya Rp3.000!

Megapolitan
3 hari lalu

Usai Uji Coba, LRT Jabodebek Resmi Tambah Jumlah Perjalanan Jadi 430 per Hari

Nasional
3 hari lalu

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi Mulai Hari Ini, Berikut Tarif dan Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal