JAKARTA, iNews.id – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan beberapa penyesuaian sebagai bentuk dukungan kepada Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta. Salah satunya adalah mengenal barang bawaan yang diperbolehkan ke dalam KRL Commuter Line.
Mulai minggu depan tepatnya tanggal 8 Januari 2018, pengguna dapat membawa barang yang bisa dijinjing sendiri atau diletakkan pada rak bagasi dengan ukuran maksimum 100cm x 40cm x 30cm.
"Jadi selama ini kami ada ukuran bagasi, dengan adanya KA bandara kami berikan bagasi yang lebih besar. Penumpang yang ingin naik kereta bandara maka bisa naik KRL. Jadi kami tidak larang lagi karena ukuran bagasinya kita besarin," kata Direktur Utama KCI, Muhammad Nurul Fadhila di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Aturan tambahan berlaku untuk pengguna yang membawa koper mulai dari ukuran kabin yakni 18 inci, 19 inci, dan 20 inci hingga ukuran super besar 48cm x 74cm x 29cm.
Sementara itu, jumlah total barang bawaan yang nantinya diperbolehkan untuk setiap pengguna adalah sebanyak dua barang ukuran hingga maksimum 100cm x 40cm x 30cm dan dua koper ukuran hingga maksimum 48cm x 74cm x 29cm.