JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan hasil investigasi kecelakaan anjlokan yang melibatkan KA 75A Pandalungan di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya. Insiden ini diawali saat KA Pandalungan tiba di Stasiun Sidoarjo pukul 07.40 WIB dan diberangkatkan kembali pukul 07.42 WIB.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, sesuai jadwal, KA Pandalungan direncanakan untuk melintas langsung di Stasiun Tanggulangin di jalur II, namun saat akan memasuki stasiun, kereta tersebut tertahan sinyal masuk yang berindikasi 'Berhenti'.
Saat petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) akan memberikan indikasi 'Aman' untuk KA Pandalungan, handel sinyal masuk dari arah Stasiun Sidoarjo tidak dapat ditarik. Kemudian, PPKA memberikan perintah kepada masinis KA Pandalungan melalui Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) untuk melewati sinyal berindikasi 'Berhenti' (Perintah MS).
Setelah mendapatkan perintah MS, masinis KA Pandalungan menjalankan kereta untuk masuk ke Stasiun Tanggulangin, namun mengalami anjlokan di Wesel 1.
"KNKT menemukan beberapa fakta temuan yang didapat dari hasil investigasi di lapangan," ujar Soerjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Adapun temuan hasil investigasi KNKT, di antaranya bahwa saat dilewati KA Pandalungan, lidah kanan wesel 1 Stasiun Tanggulangin dalam kedaan tidak terkunci karena patahnya lockbox pada wesel 1 sebelah kanan stasiun Tanggulangin yang juga mengakibatkan handel sinyal masuk tidak dapat ditarik untuk memberikan indikasi Aman.
"Dari pengamatan terhadap komponen lockbox yang patah, diketahui bahwa patahnya lockbox ini diakibatkan oleh defleksi arah vertikal pada jalan rel," tuturnya.