Kendati demikian, langkah itu hanya dilakukan oleh bank-bank internasional yang mengikuti kebijakan Uni Eropa.
Adapun di Indonesia, belum ada bank yang menerapkan kebijakan itu. Pasalnya, tidak ada larangan apapun dari Pemerintah Indonesia bagi perbankan yang membiayai bisnis batu bara.
Namun, perbankan nasional justru telah banyak menyusun peta jalan strategis dalam meningkatkan bisnis green banking yang akhirnya memunculkan banyak variasi dalam sektor energi baru dan terbarukan.
Di sisi lain, perbankan internasional memang berkomitmen untuk mengikuti kebijakan Net Zero Emission dengan tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil.
Akan tetapi, Bisman berpendapat bahwa komitmen tersebut hanya bentuk kemauan dunia, bukan sebuah dasar hukum.