Kementerian BUMN juga mendukung HK yang tengah mengusulkan PMN tambahan 2021 sebesar senilai Rp 19 triliun. Anggaran itu proyeksi akan dikucurkan Kementerian Keuangan hingga akhir tahun ini.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan pembangunan di delapan ruas JTTS. Diantaranya, ruas Medan–Binjai, Pekanbaru–Dumai, Binjai–Langsa-seksi Binjai–Pangkalan Brandan, ruas Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, ruas Sp. Indralaya– Muara Enim, Kisaran–Indrapura, Sigli–Banda Aceh, dan Pekanbaru–Pangkalan.
Dukungan pemerintah terhadap JTTS akan diwujudkan dalam bentuk pendanaan dari Indonesia Investment Authority (INA), dimana, hal itu diharapkan dapat memberikan atraktif untuk meningkatkan nilai investasi dalam negeri.