JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyarankan pemerintah memberi izin kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga lebih murah. Hal itu, justru dapat meringankan subsidi energi yang ditanggung APBN.
Pernyataan itu, disampaikan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DPW Pemuda Perindo DKI Jakarta, David Hosea, di Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (9/10/2022).
Menurut dia, ada peraturan yang tidak memperbolehkan SPBU swasta menjual BBM lebih murah dari pada SPBUPertamina. Hal itu, cenderung membuat masyarakat membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina, yang justru membuat pemerintah terbebani karena harus membayar selisih harga sesuai subsidi energi.
"Jadi seharusnya pemerintah itu coba merevisi, dimana APBN untuk subsidi energi ini sudah terlalu banyak. Lalu bagaimana meringankan BBM subsidi ini, yaitu merevisi peraturan," kata David
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan non subsidi, pada 3 September 2022). Saat itu, sempat terjadi perbandingan harga, sehingga SPBU swasta lebih murah dari SPBU Pertamina.