Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Tuai Pro-Kontra, Menhub: Pemerintah Terima Masukan Konstuktif

azhfar muhammad
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam webinar Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Minggu (6/2/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah siap menerima masukan kontruktif terkait perjanjian Flight Information Region (FIR) atau kawasan ruang udara antara Indonesia dan Singapura yang telah ditandatangani pada 25 Januari 2022. 

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dalam Webinar yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau (Iluni), Minggu (6/2/2022).  

Menurut dia, perjanjian FIR yang disepakati Indonesia dan Singapura merupakan hal yang sangat Luar biasa. Meskipun diakuinya kesepakatan FIR tersebut masih menuai pro-kontra di masyarakat. 

“Dengan berhasil ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) masih ada sejumlah pro kontra apalagi mungkin FIR ini tidak fimiliar dengan masyarakat,” kata Menhub Budi Karya. 

Dia mengungkapkan, salah satu klausul di dalam kesepakatan yang menuai pro-kontra adalah sekitar sepertiga atau 29 persen dari ruang udara di wilayah perbatasan dengan Singapura masih didelegasikan kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2026

Nasional
16 hari lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Nasional
16 hari lalu

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 18 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal