Kegiatan ini juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang, sekaligus menandai Kota Padang sebagai kota pertama yang memiliki perwakilan FORSEPSI wilayah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bank Sampah di Kota Padang dengan kegiatan FORSEPSI di tingkat nasional.
Mina Dewi Sukmawati turut menekankan pentingnya kolaborasi antara Bank Sampah dengan pemerintah dan komunitas lokal, dalam rangka mendorong implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2021. Dengan adanya kearifan lokal, diharapkan program-program Bank Sampah dapat lebih fokus pada edukasi, aksi, dan pendampingan yang efektif.
Bank Sampah Pancadaya juga bekerja sama dengan Pangea Movement dalam pemasangan perangkap sampah di sungai dan laut, sebagai upaya konkret dalam mengurangi masalah sampah di Kota Padang.
Selain itu, melalui Surat Edaran Wali Kota Padang, seluruh keluarga, khususnya ASN di Kota Padang, diwajibkan menjadi nasabah Bank Sampah untuk mendukung target pengurangan sampah sebesar 50 persen pada 2024-2025.