Perlukah Ivermectin Memperoleh EUA dari BPOM? Ini Kata Erick Thohir

Suparjo Ramalan
Ilustrasi Obat Ivermectin.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum dapat memastikan apakah obat anti-parasit atau ivermectin harus memperoleh Emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, selain proses uji klinis ivermectin tengah dilakukan, Holding BUMN Farmasi tengah menunggu keputusan BPOM. 

"Karena kan ivermectin ini masih dalam proses uji klinis, kita sedang menunggu juga apakah ada yang namanya EUA atau apa, kita tunggu lah ya," ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta International Equestrian Park, Rabu (7/7/2021).

EUA adalah izin darurat yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu. Izin ini digunakan untuk mendeteksi, mencegah, atau mengobati penyakit dalam keadaan darurat, dalam hal ini pandemi virus Covid-19

BPOM mencatat, ivermectin terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Namun, harus diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, Menteri BUMN Minta Produksi Ivermectin Digenjot Jadi 16 Juta Tablet per Bulan

Seleb
25 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
29 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
30 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal