Permohonan Merek Citayam Fashion Week Berpotensi Ditolak

Suparjo Ramalan
Permohonan merek Citayam Fashion Week berpotensi ditolak

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa menolak permohonan merek Citayam Fashion Week. Penolakan ini jika pemohon tidak memenuhi syarat admisitratif dan substantif. 

Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI Razilu mengatakan, setiap orang atau badan hukum berhak mengajukan permohonan merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan berhak mendapatkan perlindungan hukum merek. 

"Nasib dari setiap permohonan merek itu pasti satu di antara dua, pertama didaftar, kedua ditolak," kata dia saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022). 

Menurutnya, hanya pemohon yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif saja yang berhak memberikan merek atau didaftarkan. Namun, perkara polemik pendaftaran merek Citayam Fashion Week di masyarakat akan dijadikan dasar pemeriksaan substantif. 

Razilu mencatat, ada tahapan-tahapan saat mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari, lalu melakukan publikasi 2 bulan untuk menerima masukan dari publik. Dalam jangak waktu ini, DJKI akan menerima sumua argumen atau penolakan publik yang didasarkan pada arguemntasi dan data konkrit. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Bisnis
19 hari lalu

Toreh Capaian Manis, DJKI Catat Peningkatan Pelindungan Indikasi Geografis

Bisnis
23 hari lalu

DJKI Soroti Pendaftaran Merek Tanpa Itikad Baik oleh Importir Produk Elektronik

Bisnis
1 bulan lalu

Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal