DJKI Minta Seluruh Pihak Tarik Permohonan Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

Suparjo Ramalan
DJKI Kemenkumham meminta seluruh pemohon menarik permohonan merek Citayam Fashion Week, menyusul adanya polemik yang terjadi di masyarakat. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta seluruh pemohon menarik permohonan merek Citayam Fashion Week. Hal ini menyusul adanya polemik yang terjadi di masyarakat. 

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham, Razilu menegaskan, permohonan merek setiap orang atau badan hukum berhak mengajukannya sepanjang menjadi hak gunanya. Namun, ini berbeda dengan Citayam Fashion Week yang telah menjadi kata umum di masyarakat belakangan ini.

"Kalau memang tidak berhak atas satu merek yang diajukan kemudian terlanjur diajukan, lebih baik ditarik kembali agar masalah ini tidak menjadi polemik yang berkelanjutan," ujar Razilu saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022). 

Hingga saat ini, tercatat masih ada tiga pihak yang belum menarik berkas permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan ke DJKI Kemenkumham. Salah satu diantaranya adalah PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik artis Baim Wong.

DJKI Kemenkumham mengkonfirmasi Baim Wong belum menarik merek Citayam Fashion Week yang diajukan sebelumnya. Padahal, pengajuan itu menuai banyak kritik dan polemik di masyarakat.

Razilu mencatat hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan penarikan yang diajukan PT Tiger Wong Entertainment. 

"Kami belum menerima surat permohonan pencabutan pendaftaran merek dari PT Tiger Wong Entertainment ya. Kami sudah dengar berita, informasi yang ada," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Geger! Baim Wong Diduga Oplas Hidung di Korsel

Nasional
28 hari lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
2 bulan lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Seleb
2 bulan lalu

Pengacara Paula Verhoeven Sambangi Pengadilan Agama Jaksel, Ada Kasus Apa Lagi? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal