Perpres Bencana Alam Disusun, Alat Deteksi Tsunami Dijalankan 2019

Rully Ramli
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyiapkan aturan setingkat Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi jangka panjang menghadapi bencana alam. Aturan ini disiapkan dan dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.

“Kemarin kami, BMKG, Basarnas, BNPB sudah rapat bersama semua untuk menyusun perpres terpadu,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan, dikutip Selasa (25/12/2018).

Menko Luhut mengatakan, draf aturan tersebut sudah masuk tahap finalisasi. Rapat tersebut rencananya akan dilakukan sekali lagi pada minggu pertama atau kedua bulan Januari 2019 sebelum dibahas di rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Menko Luhut mengatakan, salah satu poin dalam perpres tersebut mencakup peningkatan teknologi alat deteksi dini tsunami. Rencana pengadaan peralatan ini sudah dibahas dalam rapat sebelumnya.

“Rencananya sudah ada, kemarin kita sudah sepakat dengan Bappenas, kita rapat hari Jumat lalu. Mestinya 2019 sudah bisa dijalankan,” ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BNPB Ungkap Potensi Gempa Bumi-Tsunami di Sulut dan Malut Cukup Tinggi

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terima Laporan Dampak Gempa-Tsunami di Sulut dan Malut, Tim Dikerahkan

Nasional
2 hari lalu

BMKG Cabut Peringatan Tsunami usai Gempa Besar M7,6 Guncang Bitung Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal